Pengertian Evaluasi/Penilaian kinerja
Evaluasi kinerja atau penilaian prestasi
karyawan yang dikemukakan Leon C. Menggison (1981:310) dalam Mangkunegara
(2000:69) adalah sebagai berikut: ”penilaian prestasi kerja (Performance
Appraisal) adalah suatu proses yang digunakan pimpinan untuk menentukkan
apakah seorang karyawan melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggng
jawabnya”. Selanjutnya Andrew E. Sikula (1981:2005) yang dikutip oleh
Mangkunegara (2000:69) mengemukakan bahwa ”penilaian pegawai merupakan evaluasi
yang sistematis dari pekerjaan pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan.
Penilaian dalam proses penafsiran atau penentuan nilai, kualitas atau status
dari beberapa obyek orang ataupun sesuatu (barang)”. Selanjutnya Menurut
Siswanto (2001:35) penilaian kinerja adalah: ” suatu kegiatan yang dilakukan
oleh Manajemen/penyelia penilai untuk menilai kinerja tenaga kerja dengan cara
membandingkan kinerja atas kinerja dengan uraian / deskripsi pekerjaan dalam
suatu periode tertentu biasanya setiap akhir tahun.” Anderson dan Clancy
(1991) sendiri mendefinisikan pengukuran kinerja sebagai: “Feedback from the
accountant to management that provides information about how well the actions
represent the plans; it also identifies where managers may need to make
corrections or adjustments in future planning andcontrolling activities”
sedangkan Anthony, Banker, Kaplan, dan Young (1997) mendefinisikan pengukuran
kinerja sebagai: “the activity of measuring the performance of an activity
or the value chain”. Dari kedua definisi terakhir Mangkunegara (2005:47)
menyimpulkan bahwa pengukuran atau penilaian kinerja adalah tindakan pengukuran
yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada pada
peruisahaan. Hasil pengukuran tersebut digunakan sebagai umpan balik yang
memberikan informasi tentang prestasi, pelaksanaan suatu rencana dan apa yang
diperlukan perusahaan dalam penyesuaian-penyesuaian dan pengendalian.
Dari beberapa pendapat ahli
tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi kinerja adalah penilaian yang
dilakukan secara sistematis untuk mengetahui hasil pekerjaan karyawan dan
kinerja organisasi. Disamping itu, juga untuk menentukan kebutuhan pelatihan
kerja secara tepat, memberikan tanggung jawab yang sesuai kepada karyawan
sehingga dapat melaksanakan pekerjaan yang lebih baik di masa mendatang dan
sebagai dasar untuk menentukan kebijakan dalam hal promosi jabatan atau penentuan
imbalan.
Tujuan Penilaian/Evaluasi Kinerja
Tujuan evaluasi kinerja adalah untuk
memperbaiki atau meningkatkan kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja
dari SDM organisasi. Secara lebih spesifik, tujuan dari evaluasi kinerja
sebagaimana dikemukakan Sunyoto (1999:1) yang dikutip oleh Mangkunegara
(2005:10) adalah:
- Meningkatkan Saling pengertian antara karyawan tentang
persyaratan kinerja.
- Mencatat dan mengakui hasil kerja seorang karyawan,
sehingga mereka termotivasi untuk berbuat yang lebih baik, atau
sekurang-kurangnya berprestasi sama dengan prestasi yang terdahulu.
- Memberikan peluang kepada karyawan untuk mendiskusikan
keinginan dan aspirasinya dan meningkatkan kepedulian terhadap karier atau
pekerjaan yang di embannya sekarang.
- Mendefinisikan atau merumuskan kembali sasaran masa
depan, sehingga karyawan termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan
potensinya.
- Memeriksa rencana pelaksanaan dan pengembangan yang
sesuai dengan kebutuhan pelatihan, khusus rencana diklat, dan kemudian
menyetujui rencana itu jika tidak ada hal-hal yang perlu diubah.
Kegiatan penilaian kinerja sendiri dimaksudkan
untuk mengukur kinerja masing-masing tenaga kerja dalam mengembangkan dan
meningkatkan kualitas kerja, sehingga dapat diambil tindakan yang efektif
semisal pembinaan berkelanjutan maupun tindakan koreksi atau perbaikan atas
pekerjaan yang dirasa kurang sesuai dengan deskripsi pekerjaan. Penilaian
kinerja terhadap tenaga kerja biasanya dilakukan oleh pihak manajemen atau
pegawai yang berwenang untuk memberikan penilaian terhadap tenaga kerja yang
bersangkutan dan biasanya merupakan atasan langsung secara hierarkis atau juga
bisa dari pihak lain yang diberikan wewenang atau ditunjuk langsung untuk
memberikan penilaian. Hasil penilaian kinerja tersebut disampaikan kepada pihak
manajemen tenaga kerja untuk mendapatkan kajian dalam rangka keperluan
selanjutnya, baik yang berhubungan dengan pribadi tenaga kerja yang
bersangkutan maupun yang berhubungan dengan perusahaan.
Dalam melakukan penilaian kinerja terhadap
seorang tenaga kerja, pihak yang berwenang dalam memberikan penilaian
seringkali menghadapi dua alternatif pilihan yang harus diambil: pertama,
dengan cara memberikan penilaian kinerja berdasarkan deskripsi pekerjaan yang
telah ditetapkan sebelumnya; kedua, dengan cara menilai kinerja berdasarkan
harapan-harapan pribadinya mengenai pekerjaan tersebut. Kedua alternatif diatas
seringkali membingungkan pihak yang berwenang dalam memberikan penilaian karena
besarnya kesenjangan yang ada diantara kedua alternatif tersebut sehingga besar
kemungkinan hanya satu pilihan alternatif yang bisa dipergunakan oleh pihak
yang berwenang dalam melakukan penilaian
Penentuan pilihan yang sederhana adalah
menilai kinerja yang dihasilkan tenaga kerja berdasarkan deskripsi pekerjaan yang
telah ditetapkan pada saat melaksanakan kegiatan analisis pekerjaan. Meskipun
kenyataannya, cara ini jarang diperoleh kepastian antara pekerjaan yang telah
dilaksanakan oleh seorang tenaga kerja dengan deskripsi pekerjaan yang telah
ditetapkan. Karena seringkali deskripsi pekerjaan yang etrtulis dalam
perusahaan kurang mencerminkan karakteristik seluruh persoalan yang ada.
Kebiasaan yang sering dialami tenaga kerja
adalah meskipun penilaian kinerja telah selesai dilakukan oleh pihak yang
berwenang dalam melakukan penilaian, tenaga kerja yang bersangkutan tetap
kurang mengetahui seberapa jauh mereka telah memenuhi apa yang mereka harapkan.
Seluruh proses tersebut (penilaian kinerja) analisis dan perencanaan diliputi
oleh kondisi yang tidak realistis semisal permaian, improvisasi, dan
sebagainya. Jalan yang lebih berat bagi pihak yang berwenang dalam melakukan
penilaian adalah menentukan hal-hal yang sebenarnya diharapkan tenaga kerja
dalam pekerjaan saat itu.
Cara menghindarkan hal tersebut biasa
dilakukan manajemen adalah dengan cara menanyakan pada masing-masing tenaga
kerja untuk merumuskan pekerjaanya. Meskipun cara ini sebenarnya agak
bertentangan dengan literatur ketenaga kerjaan yang ada. Dengan alasan para
tenaga kerja cenderung merumuskan pekerjaan mereka dalam arti apa yang telah
mereka kerjakan, bukannya apa yang diperlukan oleh perusahaan. Hal ini bukan
berarti tenaga kerja tidak memiliki hak suara dalam merumuskan deskripsi
pekerjaan mereka. Mereka juga membantu merumuskan pekerjaan secara konstruktif,
karena kesalahan bukan karena tenaga kerja tidak diminta untuk membantu
merumuskan pekerjaan, tetapi karena seluruh beban pekerjaan dilimpahkan diatas
pundak mereka.
Faktor-Faktor Penilaian Kinerja
Tiga
dimensi kinerja yang perlu dimasukan dalam penilaian prestasi kerja, yaitu :
1. Tingkat
kedisiplinan karyawan sebagai suatu bentuk pemenuhan kebutuhan organisasi untuk
menahan orang-orang didalam organisasi, yang dijabarkan dalam penilaian
terhadap ketidakhadiran, keterlambatan, dan lama waktu kerja.
2. Tingkat
kemampuan karyawan sebagai suatu bentuk pemenuhan kebutuhan organisasi untuk
memperoleh hasil penyelesaian tugas yang terandalkan, baik dari sisi kuantitas
maupun kualitas kinerja yang harus dicapai oleh seorang karyawan.
3. Perilaku-perilaku
inovatif dan spontan diluar persyaratan-persyaratan tugas formal untuk
meningkatkan efektivitasorganisasi, antara lain dalam bentuk kerja sama,
tindakan protektif, gagasan-gagasan yang konstruktif dan kreatif, pelatihan
diri, serta sikap-sikap lain yang menguntungkan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar